Menag Apresiasi Terbitnya Buku Kebebasan, Toleransi, dan Terorisme

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi terbitnya buku "Kebebasan, Toleransi, dan Terorisme: Riset dan Kebijakan terkait Agama di Indonesia". 

Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber pada peluncuran buku bunga rampai tulisan beberapa penulis dan peneliti di Indonesia. 

"Saya sangat apresiasi. Buku ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang berbasis pengetahuan, dan hasil riset. Ini penting demi memperkuat pondasi dalam mengeluarkan kebijakan," kata Menag di Jakarta, Rabu (31/05). 

Menag mengatakan, kebijakan pemerintah ada yang berbasis hasil riset dan ada yang tidak. Menurutnya, banyak faktor yang penyebab kebijakan tidak selalu berbasis riset. Selain kompleksitas persoalan, terkadang juga karena adanya persoalan komunikasi antar pemerintah dengan peneliti, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat. 

Indonesia sebagai laboratorium sosial, karena kompleksitasnya, kadang tidak bisa hanya dengan satu teori untuk mengelaborasinya, tambah Menag. 

Masalah lainnya adalah waktu. Kata Menag, terkadang kebijakan harus segera dibuat, dan tidak cukup waktu menuggu untuk riset yang tentu membutuhkan masa penelitian. 

Meski demikian, lanjutnya, Kementerian Agama membuka diri terhadap siapa saja yang akan memberikan masukan. Menag menilai itu penting agar kebijakan Kemenag dibuat berdasarkan realitas di tengah masyarakat. 

Menag lalu menjelaskan bahwa Kementerian Agama tengah merumuskan Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RRU PUB). "Kita siapkan, semakin didalami semakin menemukan banyak persoalan dan kompleks. Akan tetapi di tengah tarikan yang pro dan kontra, di sini negara hadir untuk dapat menyatukan itu," paparnya. 

Zainal Abidin Bagir selaku salah satu editor buku setebal 297 halaman ini menyampaikan bahwa kebijakan yang baik akan baik jika dengan pengetahuan yang baik. Zainal menilai pembuatan kebijakan di Indonesia beberapa di antaranya belum didukung penuh dengan pengetahuan yang baik. 

Zainal mencontohkan proses pembuatan undang-undang yang naskah akademiknya justru disusun belakangan. "Ini sering terjadi," tandasnya. 

Zainal berharap, isu-isu yang diangkat dalam buku ini dapat membangun jembatan antara pengetahuan dengan kebijakan.  

"Ini menjadi insentif yang penting dalam menyumbangkan pengetahuan bagi masyarakat dan dunia global," tutup Zainal. (p/ab)